Kebijakan inilah yang tengah ditempuh oleh penjara Oita, yang terletak di pantai timur Kyushu, seperti yang diberitakan oleh koran Jepang � Mainichi Shimbun,penjara tersebut akan memberikan fasilitas console game portable Nintendo DS untuk para narapidana yang berusia 65 tahun keatas.Hal ini disebabkan karena banyaknya para narapidana yang menderita penyakit demetia di penjara tersebut,para napi disini juga menderita halusinasi karena tekanan yang ada
Nintendo DS diharapkan bisa mengurangi atau menyembuhkan dampak dari penyakit tersebut,bagaimana ya kalau kebijakan ini diterapkan di penjara di Indonesia?